Minggu, 30 November 2008

LARANGAN SITUS PORNO


Makin keras larangan dibuat,makin deras pula upaya mengakalinya,Tabiat seperti itu mewabah di dunia,tak terkecuali dalam urusan situs porno,Pemberangusan malah menyuburkan situs dan pencandunya.
Statistik menyebutkan,sedikitnya kini tumbuh 4,2 juta halaman situs berbau ponografi,penggila konten pornografi di dunia maya juga terus membludak,tak kurang 75 juta kata 'SEX'yang diketikkan setiap hari melalui situs pencari ( search engine),jumlah situs yang aktif 103,4 juta dan 8 juta diantaranya terkait dengan indonesia.
dari sisi bisnis.situs-situs porno juga sangat bisa diandalkan untuk meraup untung,penghasilan penyelenggara situs porno pada tahun 2006,misalnya mencapai US$97 miliar,angka ini jauh lebih besar dibandingkan perusahaan transnasional raksasa berbasis teknologi informasi seperti Microsof,Apple,Yahoo!Google,dan Earthlink.
Produktivitas pembuat situs-situs berbau pornografi dan asusila lainnya luar biasa besar,karena itu,upaya penanggulangannya tidak bisa dilakukan pemerintah tanpa dukungan penuh masyarakat"tandas Menteri Komunikasi & Informasi Mohammad Nuh belum lama ini di Jakarta.
Mengacu seluruh data statistik yang ada, konten porno paling diminati oleh 1,4 miliar penguna internet di dunia,tak terkecuali penguna di Indonesia,setiap hari jumlah website baru yang didaftarkan ke top lever domain mencapai 208.269.

1 komentar:

Hallooooo....... mengatakan...

Seperti Per makin ditekan makin kuat tibal baliknya.